28. Pengorganisasian Sekolah
Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah, banyak sekali
pekerjaan, tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan
dikerjakan oleh setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen
yang bersifat manusianya.
Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka
ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya.
Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam
tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah. Selain ia waktu
yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu,
aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti
dibagi-bagi dengan orang lain.
Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal dengan pengorganisasian.
Secara etimologis, organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata
organize berasal dari kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat.
Organize berarti membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga
berarti membentuk bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti
membentuk bagian, badan, anggota atau alat (Echols, 1984). Secara terminologis,
organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian,
badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga
berarti sistem kerja sama antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai
tujuan tertentu.
Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan
orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian
yang lain (Indrakusuma, 1982).
Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut. Mengatur
tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan.
Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di
tingkat satuan pendidikan. Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang,
badanbadan, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga
terciptalah team work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar
tidak “semrawut”.
Fungsi pengorganisasian adalah: Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di
antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan.
Sebagai wahana untuk memperlancar jalannya kerja sama antara komponen-komponen,
unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan. Sebagai wahana untuk
mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, unit-unit kerja dan
komponen-komponen yang ada di tingkat satuan pendidikan. Agar organizing ini
dapat dilakukan dengan baik, maka haruslah memedomani prinsip-prinsip
organizing. Adapun prinsip-prinsip pengorganisasian tingkat satuan pendidikan
adalah sebagai berikut. Perumusan tujuan tingkat satuan pendidikan secara
jelas. Pengutamaan pencapaian tujuan tingkat satuan pendidikan. Prinsip
pembagian pekerjaan. Prinsip pendelegasian wewenang (delegation of authority).
Prinsip pengelompokan fungsi. Prinsip kesatuan perintah (unity of commond).
Adanya kemampuan pengawasan (span of control). Fleksibelitas. Yang dimaksud
dengan fleksibilitas adalah keluwesan. Ialah akomodatif dan antisipatif
terhadap berbagai jenis perkembangan.
http://alisarakbar.blogspot.com/2013/01/35-pengorganisasian-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar