Rabu, 27 November 2013

(TUGAS) 14. PERENCANAAN WILAYAH DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN



 14. Perencanaan Wilayah dalam Pembangunan Pertanian
Jakarta, Salah satu bentuk kebijakan pertanian ke depan adalah dengan mengutuhkan dan mensinergikan berbagai kegiatan pembangunan pertanian pada pusat-pusat pertumbuhan pertanian yang didasari perspektif keterpaduan wilayah. bertempat di Auditorium Gedung Pusat Agribisnis (PIA) Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Diadakan workshop perencanaan wilayah dalam pembangunan pertanian (21/02/2013).
Untuk materi Strategi Pengembangan Wilayah Perdesaan Berbasis Pertanian yang dibahas adalah: (1) Pengembangan wilayah penting dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan keterpaduan penggunaan sumber daya dengan penyeimbangan dan penyerasian pembangunan antar daerah, sektor, serta pelaku pembangunan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah; (2) Pentingnya mengubah paradigma perdesaan yang selama ini di asumsikan bahwa kemiskinan ada di pedesaan.
Diharapkan perdesaan akan tumbuh jika petani tidak hanya sebagai petani on farm, tetapi juga offfarm dari hulu sampai hilir,sehingga ada nilai tambah/produktivitas yang dinikmati petani. Untuk itu pembangunan pertanian tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan perdesaan; (3)Dengan adanya Strategi pengembangan wilayah, yaitu: (a) Demand side strategy, melalui peningkatan barang-barang dan jasa-jasa dari masyarakat setempat melalui kegiatan produksi lokal; (b) Supply side strategy, melalui investasi modal untuk kegiatan-kegiatan produksi yang berorientasi keluar. Diharapkan pertanian perdesaan di masa mendatang akan meningkatkan taraf hidup petani; (4) Perkembangan sistem agribisnis perlu lebih terintegrasi dengan pengembangan sistem permukiman. Dimana dengan adanya pengembangan sistem permukiman maka akan ada keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara desa-kota; (5) Pertumbuhan sektor industri terlalu lambat dibandingkan dengan urbanisasi. Besarnya jumlah penduduk yang migrasi dari desa ke kota tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan industri.
Industri kita tidak menciptakan lapangan kerja, tidak menggunakan sumberdaya lokal seperti Sumber Daya Manusia.Sedangkan untuk materi SIG dan Pemanfaatannya Dalam Perencanaan Wilayah Untuk Pembangunan Pertanian yang di bahas adalah: (1) Pengenalan Sistem Informasi Geografi (SIG) digunakan untuk menangkap, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola, memanipulasi, mengintegrasi, menganalisa, dan menampilkan data dalam suatu sistem informasi berbasis informasi secara geografis dengan deskripsi dari unsur yang dapat dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan. Jadi SIG merupakan perangkat pendukung yang efektif dan efisien untuk perencanaan wilayah dalam pembangunan pertanian; (2) Pemanfaatan teknologi SIG dapat digunakan untuk membangun basis data geospasial perencanaan wilayah sektor pertanian.
Dengan menerapkan konsep one map policy, sesuai Undang-Undang No.4 Tahun 2011 maka diharapkan dapat tercapainya kebergunaan dan keberhasilan informasi geospasial; (3)Data informasi geospasial yang dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Pertanian antara lain: pemetaan tanah untuk pasang surut (P4S), irigasi/pencetakan sawah, pembukaan lahan untuk perkebunan tebu, pembukaan lahan untuk transmigrasi (P3MT), perluasan areal pertanian di luar jawa.Dengan adanya workshop perencanaan wilayah ini diharapkan akan meningkatkan wacana para perencana dalam menganalisis perencanaan pertanian ke depan. Dalam workshop ini para peserta sangat antusias. diharapkan ke depannya akan diadakan lagi acara serupa dengan materi yang berbeda sehingga para perencana selalu mengupdate informasi baru.
SUMBER : http://perencanaan.setjen.deptan.go.id/berita-142-perencanaan-wilayah-dalam-pembangunan-pertanian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar