Rabu, 06 Januari 2016

CELAH KORUPSI PADA RUMAH MAKAN



                Saya menganalisis di sebuah tempat makan daerah bekasi timur tepatnya di perumahan Mutiara Gading Timur yang menjual macam-macam makanan seperti ayam goreng penyet, ayam bakar penyet, bebek goreng , dan masih banyak lagi tempat makan itu bernama “ayam penyet joss dan nasi uduk kebun kacang” ketika saya menganalisis rumah makan tersebut ternyata ada kemungkinan karyawannya melakukan tindak korupsi, memang bukan korupsi yang besar seperti pejabat – pejabat pada umum nya namun jika celah ini di biarkan begitu saja dampak nya akan merugikan rumah makan tersebut mungkin bisa saja rumah makan tersebut menjadi gulung tikar atau bangkrut. Letak celah kemungkinan korupsi tersebut ada di bagian pembayaran di mana kasir yang ada di rumah makan tersebut berada dibagian dalam dan tempat membuat minuman – minuman yang di sediakan rumah makan tersebut ada di luar apa yang membuat saya berfikiran itu dapat menjadi celah tindak korupsi adalah ketika orang yang berlalu lalang di depan rumah makan tersebut ingin membeli minuman seorang karyawan dapat membuat kecurangan dengan menjual minuman itu namun uang yang di bayarkan pembeli tidak di berikan ke kasir dan yang jadi perhatian juga yang menjaga kasir tersebut terkadang tidak ada di tempat dalam waktu yang cukup lama menurut saya.

                Solusi untuk mengatasi masalah tersebut menurut saya yaitu dengan cara kasir yang tadinya didalam, dipindahkan ke depan agar semua transaksi pembelian dan pembayaran dapat terpantau.
Dan mencari karyawan yang baru untuk bagian kasir dari orang yang dianggap terpercaya seperti, sanak keluarga, atau karyawan yang paling lama bekerja di rumah makan tersebut.
Bila ingin lebih aman lagi, sebaiknya rumah makan tersebut memasang CCTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar